Batu, SERU.co.id – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kota Batu sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lobby Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu. Sekaligus menggelar tes urine secara spontan.
Kasat Resnarkoba Polres Batu, AKP Zainudin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Wisata Batu. Edukasi dan sosialisasi menyasar warga dan elemen masyarakat yang dipandang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami gencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” seru Zainudin, kepada SERU.co.id, Selasa (11/1/2022).

Kegiatan inspeksi mendadak ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap karyawan hotel yang sedang berdinas kala itu.
“Kami bekerja sama dan bersinergi dengan BNN Kota Batu beserta elemen masyarakat penggiat anti narkoba melaksanakan sidak (inspeksi mendadak). Kami lakukan test urin acak kepada pengunjung dan karyawan Hotel Senyum,” ungkapnya.
Zainudin berharap, melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Generasi penerus Kota Wisata Batu terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Batu, Budi Hariyanto menjelaskan, jumlah karyawan hotel yang mengikuti tes urine sebanyak 155 orang, dan hasilnya negatif.
“Tadi ada 155 orang yang urinenya diperiksa dan kami menggunakan alat yang bisa mendeteksi tiga parameter, yaitu amphetamin, morphin dan ganja. Hasilnya tadi semua, alhamdulillah negatif,” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman Mulai Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Torongrejo
- Pemkot Malang Pastikan Program Penanganan Stunting Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran 2026
- Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Hakordia untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
- Pemkab Malang Gelar Workshop Evaluasi dan Refleksi Program Sekolah Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan
- Bea Cukai dan Pemkot Malang Musnahkan 2,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp3,63 Miliar








