Jakarta, SERU.co.id – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, kondisi tiga ulama tersangka teroris dalam kondisi yang baik. Aswin mengatakan, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad kini sedang dalam masa penyidikan.
“Kami memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan nanti pada saat bertemu keluarga dapat mengonfirmasi semua tindakan penyidik,” ungkap Aswin, Rabu (24/11/2021) dilansir dari Kompas.com.
Aswin menyebut, penyidik memiliki waktu 14 hari dengan perpanjangan 7 hari untuk memeriksa para tersangka. Ia juga membantah kabar tentang intimidasi terhadap ketiganya.
“Inysa Allah penyidik Densus 88 tidak melakukan hal tersebut. Sesuai masa penangkapan yang berlaku, setelahnya penyidik akan memberitahu keluarga,” terang Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga orang ulama yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat (PDRI) Farid Okbah, anggota fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad. Ketiganya diduga berkaitan dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). (hma/rhd)
Baca juga:
- Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus Target Nasional
- FTP UB Bertransformasi Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem, Jawab Tantangan Global
- Penghasilan Pengrajin Tempe Merosot Ditengah Melambungnya Harga Kedelai
- Sari Yuliati Ditetapkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Resmi ke MK
- Kasus Child Grooming Ungkap Kekerasan Anak Disamarkan Kasih Sayang








