Jakarta, SERU.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap terduga teroris di Kota Dumai Riau pada Selasa (21/11/2023). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton membenarkan mengenai penangkapan tersebut.
“Benar, bahwa Tim Densus 88 telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Kota Dumai,” seru Dhovan, Rabu (22/11/2023).
Ia mengatakan, pihaknya hanya membantu proses pengamanan saat penangkapan. Dhovan juga tidak menjelaskan detail penangkapan.
“Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan kepolisian tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Jateng
Sementara itu, Ketua RT di lokasi penangkapan, Zulkifli menyebut jika terduga pelaku sudah diamankan oleh Densus 88. M mengatakan ada sejumlah barang bukti yang turut dibawa oleh petugas.
“Pihak dari Densus datang melihatkan surat perintah untuk mencari alat bukti, beberapa barang bukti dibawa,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan dua kali yaitu pada Selasa siang dan sore. Zulkifli menuturkan jika terduga pelaku dalam kesehariannya tidak mencurigakan dan bergaul dengan masyarakat.
“Keseharian M biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul, kegiatannya jualan,” pungkasnya. (hma/rhd)