Polsek Sempu Kembali Bubarkan Acara Hajatan pernikahan

Polsek Sempu Kembali Bubarkan Acara Hajatan pernikahan
Polsek Sempu Kembali Bubarkan Acara Hajatan pernikahan.

Banyuwangi, SERU.co.id – Satgas Covid-19 Desa Sempu didampingi Polsek Sempu dan Satpol PP membubarkan acara resepsi pernikahan, atas dugaan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di dusun Tugung, RT 05 RW 01, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Dibubarkannya acara resepsi pernikahan di rumah anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Jarwoto, MM, Mod yang juga guru SMP tersebut. Pasalnya sebelum acara resepsi pernikahan berlangsung Satgas Covid-19 Desa Sempu sudah memberikan himbauan agar pelaksanaan acara resepsi pernikahan tidak digelar secara besar-besaran agar tidak menimbulkan kerumunan yang menyebabkan adanya klaster Covid-19 baru.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sempu, Iptu Rudi Sunaryanto membenarkan telah memberikan teguran dan himbauan agar pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan ini untuk dihentikan. Pihaknya mendatangi acara kegiatan pernikahan tersebut atas laporan dari Satgas Covid-19 Desa Sempu.

“Bener, kami telah memberikan teguran agar pelaksanaan acara resepsi pernikahan dihentikan,” kata Iptu Rudi Sunaryanto,kepada SERU.co.id, Minggu (15/8/2021) siang.

Kapolsek Sempu, Iptu Rudi Sunaryanto saat melakukan teguran kepada Jarwoto agar menghentikan acara hajatan pernikahan. (Kuryanto) - Polsek Sempu Kembali Bubarkan Acara Hajatan pernikahan
Kapolsek Sempu, Iptu Rudi Sunaryanto saat melakukan teguran kepada Jarwoto agar menghentikan acara hajatan pernikahan. (Kuryanto)

“Sebelum acara hajatan itu dilaksanakan, tuan rumah sudah diberikan peringatan agar dalam gelar hajat resepsi pernikahan tidak menggunakan acara prasmanan atau makan ditempat, agar tidak terjadi penggerumbulan massa. Yang bisa menimbulkan klaster Covid-19 baru,” imbuhnya.

Himbauan itu sambung Iptu Rudi Jarwoto yang juga anggota BPD Desa Sempu itu terkesan mengabaikan himbauan Satgas Covid-19.

“Peringatan dari Satgas Covid-19 Desa Sempu tidak dihiraukan oleh Jarwoto, ya kami datangi dan kami langsung memberikan teguran agar pelaksanaan hajatan pernikahan ini segera dibubarkan,” ungkapnya.

Kapolsek Sempu yang juga ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu mengungkapkan acara hajatan pernikahan tersebut yang sedianya digelar dengan cara prasmanan, pihaknya meminta kepada tuan rumah agar diubah dengan cara makanan tersebut dibungkus dan langsung dibawa pulang oleh undangan.

“Yang tadinya makan ditempat ya saya suruh bungkus saja, setelah itu dibawa pulang oleh tamu undangan, sehingga tidak ada kerumunan orang, tamu datang dikasih bungkusan ya langsung pulang nggak perlu berhenti di acara itu,” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Polsek Sempu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sempu hendaknya tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan bersama-sama melawan Covid-19 agar segera terbebas dari virus Corona.

“Mari kita lawan bersama-sama Covid-19, agar kita bisa hidup seperti sediakala, dan bisa menjalankan rutinitas sehari-hari dengan enak. Agar virus Corona ini hilang masyarakat harus taat protokol kesehatan, cuci tangan, tidak berkerumun, dan pakai masker,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan dirumah Jarwoto, Polsek Sempu pada Kamis (5/8/2021) malam membubarkan acara hajatan pernikahan dirumah Nurul warga Dusun Tugung, Desa Sempu. Dengan dibubarkan acara resepsi pernikahan ini, Polsek Sempu sudah dua kali melakukan pembubaran acara di desa Sempu, kecamatan Sempu. (ant)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait