Malang, SERU.co.id – Razia masker dalam rangka operasi yustisi menjaring 27 pelanggar di Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kelurahan Ciptomulyo, Kota Malang, Jumat (18/6/2021). Operasi tersebut hanya berjalan setengah jam, namun pelanggar tanpa masker cukup tinggi.
Umumnya para pelanggar merupakan pengendara bermotor tanpa masker. Kebanyakan warga yang terjaring, bertempat tinggal di lingkungan sekitar gang 8 setempat.
“Kami memang mendapati 27 pelanggar. Semuanya tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” seru Babinsa Ciptomulyo Serda Wakidun.
Kendati warga setempat, Wakidun menegaskan, masyarakat tidak boleh lengah di luar rumah. Pihaknya menghimbau warga untuk disiplin masker.
“Karena masker bukan untuk diri sendiri saja, tetapi juga untuk orang lain. Harus ingat, di rumah ada keluarga. Keluar tanpa masker, kemudian pulang-pulang sudah terpapar, kan kasihan keluarga di rumah,” bebernya.
Pihaknya menegaskan, kepada warga setempat untuk tidak lagi keluar rumah tanpa memakai masker. Sehingga misi menekan penyebaran covid-19 bisa tercapai.
Dalam operasi, hadir sejumlah pejabat setempat. Di antaranya Kasipemtrantip Sukun Dwi Patrianto) beserta 5 orang anggota, Seklur Ciptomulyo Maryono, Babinsa Ciptomulyo Serda Wakidun, staf Kelurahan Ciptomulyo dan Bakesbangpol.
“Kami juga memberi imbauan untuk selalu mematuhi 3M. Sehingga, kehidupan sosial bisa berjalan, tetapi protokol kesehatan dan kedisplinan masker juga terjaga,” tutupnya. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








