Malang, SERU.co.id – Forpimcam Kedungkandang melaksanakan operasi yustisi di Bumiayu, Senin (3/5/2021). Operasi terlaksana pukul 09.00 WIB di Jalan Kyai Parseh Jaya.
Sasarannya, Jalan Raya Kyai Parseh Jaya Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Pelaksanaan operasi yustisi memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker.
“Jangan lupa 3 M. Kami membagikan masker kepada pengguna jalan, dan warga yang tidak bermasker. Dalam operasi, petugas memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Pamdal Polsek Kedungkandang Ipda Gandu.
Babinsa Bumiayu Pelda Sugiantoro dan Serma Heru datang sebagai perwakilan Koramil Kedungkandang.
“Ini merupakan kegiatan ops yustisi dan penegakan PPKM skala mikro dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang,” ujar Pelda Sugiantoro.
Sejumlah personel terlibat dalam operasi ini. Di antaranya Kanit Lantas polsek Kedungkandang, Ipda Gandu, Lurah Bumiayu Siswanto Heru dan Seklur-nya Mansur, personel Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kedungkandang, anggota satgas covid 19 Bumiayu, anggota Kesbangpol dan anggota Linmas Bumiayu. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








