Jakarta, SERU.co.id – Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa beberapa hari terakhir dipicu gangguan pada dua pembangkit besar PLN. Pemerintah juga mengakui adanya kendala pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit. Pengamat ekonomi energi menilai adanya persoalan dalam rantai pasok batu bara ke pembangkit listrik PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, perusahaan terpaksa menerapkan manajemen beban secara terbatas dan terukur. Yakni di sejumlah daerah untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.
“Ada kendala teknis operasional pembangkit dan gangguan pada dua unit pembangkit besar. Manajemen beban dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik. Kondisi ini bersifat sementara dan akan dihentikan secara bertahap seiring membaiknya pasokan sistem,” seru Gregorius.
PLN terus melakukan percepatan pemulihan dengan mengoptimalkan pembangkit lain yang masih beroperasi. Terutama guna meminimalkan dampak terhadap pelanggan. PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemadaman tersebut.
Daftar Isi
DPR Kritik Pemadaman Kian Sering
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengatakan, pemadaman listrik bergilir semakin sering terjadi. Hal ini telah membebani masyarakat dan menimbulkan berbagai kerugian.
“Durasi pemadaman juga semakin panjang. Pemadaman berkepanjangan tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada kegiatan usaha, pendidikan, hingga pelayanan publik,” kata Mufti.
Pasokan Batu Bara Disebut Mengalami Kendala
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya hambatan dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit PLN. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, terdapat kekurangan pasokan sekitar 18 hingga 20 juta ton batu bara. Dari total kebutuhan nasional PLN mencapai 154 juta ton pada 2026.
“Kendala memang ada pada batu bara medium kalori 5.200. Namun secara keseluruhan pasokan energi primer masih dalam kondisi terkendali. Pemerintah sedang mencari solusi teknisnya,” ujarnya, dikutip dari Kompascom, Sabtu (20/6/2026).
Sampai pertengahan tahun 2026, volume kontrak pasokan batu bara PLN baru mencapai sekitar 134 juta ton. Masih di bawah total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta ton. Pemerintah berkoordinasi dengan perusahaan tambang memastikan kekurangan pasokan tersebut dapat segera dipenuhi.
Pengamat: DMO Berpotensi Jadi Celah Keterlambatan
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, pemadaman listrik yang kembali terjadi mengindikasikan adanya persoalan. Khususnya dalam rantai pasok batu bara menuju pembangkit listrik PLN.
“Pemerintah memang menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO). Yakni mewajibkan perusahaan tambang memasok 20 persen produksinya untuk kebutuhan domestik, termasuk PLN. Namun, aturan tersebut memiliki kelemahan karena tidak mengatur secara rinci waktu penyerahan pasokan,” urainya.
Ia menjelaskan, perusahaan tambang cenderung menunda pemenuhan kewajiban DMO. Terutama saat harga batu bara internasional sedang tinggi karena ekspor dianggap lebih menguntungkan.
“Dalam aturan DMO hanya diatur kewajiban memasok 20 persen dalam satu tahun. Tidak ada pengaturan yang tegas mengenai kapan pasokan tersebut harus diserahkan,” ujarnya.
Menurut Fahmy, kondisi itu berpotensi menyebabkan pasokan batu bara ke PLN tidak merata sepanjang tahun. Bahkan dapat memengaruhi operasional pembangkit ketika kebutuhan listrik meningkat. (aan/mzm)









