Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang dengan tegas melarang pungutan di sekolah. Menanggapi laporan sekolah yang berencana menggelar wisuda kelulusan di hotel, ia meminta wisuda tidak digelar mewah-mewahan.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Baik kepada siswa maupun orang tua, karena dinilai akan memberatkan.
“Tidak boleh ada pungutan apa pun. Soal adanya laporan pungutan untuk wisuda, biasanya dari komite sekolah, bukan dari sekolahnya,” seru Wahyu, Senin (4/5/2026).
Meski pungutan tersebut bukan dari pihak sekolah, ia kembali menekankan, sekolah sebagai institusi tidak boleh terlibat dalam pungutan tersebut. Larangan tersebut sejalan dengan arahan Pemprov Jatim yang telah tertuang dalam SE No 000.1.5/1506/101.5/2025.
Lebih lanjut, Wahyu mengimbau, jika wisuda tetap diadakan harus digelar secara sederhana. Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, kegiatan yang diadakan tidak boleh memberatkan wali murid.
“Kami sudah menyampaikan kalau wisuda ini yang sederhana saja, jangan sampai memberatkan orang tua. Tidak perlu digekar di hotel, bisa dilaksanakan di sekolah,” tuturnya.
Ia juga menyoroti, wisuda sejatinya lebih identik dengan jenjang pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaannya di tingkat sekolah sebaiknya dipertimbangkan kembali.
“Kalau memang tidak perlu dengan wisuda, ya dikembalikan ke komite. Tapi kalau tetap ingin ada, harus yang paling sederhana,” imbuhnya.
Terkait anggaran wisuda gratis yang sebelumnya direncanakan, saat ini Pemkot Malang melakukan efisiensi anggaran. Terdapat penyesuaian antara program strategis nasional serta program prioritas daerah.
“Kami arahkan (anggaran,red) ke program prioritas lain. Termasuk program-program untuk membantu mereka yang tidak mampu,” tandasnya. (bas/mzm)









