Harga LPG Non Subsidi Alami Kenaikan Sekitar 19 Persen

Harga LPG Non Subsidi Alami Kenaikan Sekitar 19 Persen
Tumpukan LPG non subsidi di Agen PT. Semangat baru Jaya di Kepanjen. (Wul)

Malang, SERU.co.id – Kabupaten Malang juga turut merasakan kenaikan harga produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi sejak tiga hari terakhir, Sabtu (18/4/2026). Kenaikan harga bahan bakar tersebut kini mengalami kenaikan sekitar 19 persen.

Dilansir dari halaman resmi Pertamina Patra Niaga, untuk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), harga LPG kemasan 5 kilogram mengalami kenaikan Rp17 ribu dari harga awal Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu. Sedangkan untuk kemasan 12 kilogram, dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu atau mengalami kenaikan RpRp36 ribu dari harga sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Toko Agen PT. Semangat baru Jaya di Kepanjen, Fendy membenarkan, jika telah terjadi kenaikan harga LPG non subsidi dari pihak Pertamina.

“(Kapan mengalami kenaikan?) Sabtu kemarin. (Dampaknya?)Ya pasti ada efek, orang-orang bandingkan harga dulu,” seru Fendy, Senin (20/4/2026).

Dirinya menerangkan, pihaknya melayani pembelian grosir dan eceran, kepada pangkalan LPG dan rumah-rumah makan. Ia juga menjelaskan, saat ini LPG merupakan bahan bakar utama untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga, mau tidak mau masyarakat akan tetap membelinya.

“Ya pembeli pada tanya, kok naik. Tapi kan kita ngomong itu kan kenaikan dari pusat. Jadi kita mengikuti saja, orang-orang kan mau tidak mau kan harus mengikuti,” ungkapannya. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id