Ini Fakta-Fakta Terbaru Usai Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Nus Kei

Ini Fakta-Fakta Terbaru Usai Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Nus Kei
Ilustrasi olah TKP di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra. (AI Generated)

Maluku, SERU.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku penikaman Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei, Minggu (19/4/2026). Aksi nekat ini didasari motif balas dendam atas kematian saudara pelaku di Jakarta pada tahun 2020 silam. Menanggapi tragedi ini, DPP Partai Golkar meminta seluruh kader menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Setelah penyelidikan cepat, pihak kepolisian akhirnya membeberkan motif kelam di balik aksi penyerangan tersebut. Berikut adalah fakta-fakta terbaru yang berhasil dirangkum:

Bacaan Lainnya

1. Motif Balas Dendam

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengonfirmasi, motif utama kedua pelaku adalah dendam lama. Para pelaku meyakini Nus Kei merupakan otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Dimana terjadi di Kalimalang, Bekasi, pada tahun 2020 lalu.

“Selama enam tahun, api dendam tersebut rupanya tetap terjaga. Para pelaku mengeksekusi rencana mereka saat Nus Kei baru saja menginjakkan kaki kembali di tanah kelahirannya,” seru Rositah, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (20/4/2026).

2. Identitas Pelaku Atlet MMA dan Keponakan John Kei

Polisi telah mengamankan dua tersangka utama hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Hendrikus Rahayaan alias Hendra (28) diketahui merupakan atlet MMA dan disebut-sebut masih sebagai keponakan dari John Kei, rival lama Nus Kei. Sementara Finansius Ulukyanan alias Finis (36) merupakan warga biasa yang turut terlibat.

3. Kronologi Penyerangan di Bandara

Peristiwa tragis ini terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026), sekitar pukul 11.25 WIT. Saat itu, Nus Kei baru tiba dengan penerbangan dari Jakarta. Ia mengalami empat luka tusuk serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun.

4. Tersangka Dievakuasi ke Ambon Demi Keamanan

Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa mengatakan, kepolisian menerbangkan kedua tersangka ke Mapolda Maluku di Kota Ambon. Pemindahan dilakukan untuk menghindari kericuhan dan potensi aksi balas dendam di Maluku Tenggara.

5. Sejarah Konflik Panjang

Tragedi ini merupakan babak baru dari perseteruan panjang antara kelompok Nus Kei dan John Kei. Pada 2020, konflik besar keduanya pecah di Green Lake City, Tangerang, dipicu masalah pembagian hasil penjualan tanah. Kematian Dani Holat di Bekasi pada tahun sama menjadi api pemantik yang akhirnya meledak.

6. Partai Golkar Minta Jangan Terpancing Emosi

Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, duka mendalam atas kehilangan salah satu kadernya. Namun, ia menekankan agar kasus ini tidak diseret ke ranah politik.

“Golkar meminta seluruh keluarga dan kader menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam. Mari kita hormati proses hukum,” pungkasnya. (aan/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id