Banyuwangi, SERU.co.id –Â PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jatim Kantor Pusat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, serta antara kantor cabang Bank Jatim dengan BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Penandatanganan PKS dilaksanakan serentak di Banyuwangi, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Direktur Ritel dan Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo, Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni, para Kepala BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA se-Jawa Timur, serta disaksikan Kepala Kantor Regional II BKN Soni Sultana.
Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan perbankan bagi ASN di Jawa Timur.
“ASN merupakan salah satu segmen utama Bank Jatim yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan akses layanan keuangan, serta menghadirkan solusi perbankan yang semakin cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan ASN,” ujarnya.
Arief menjelaskan, pengelolaan bisnis ASN selama ini menjadi salah satu pilar utama Bank Jatim karena memberikan kontribusi signifikan terhadap penghimpunan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) maupun penyaluran kredit konsumer.
Saat ini, Bank Jatim mengelola sekitar 368 ribu ASN dengan nilai payroll mencapai sekitar Rp1,5 triliun setiap bulan. Namun, seiring rencana penerapan kebijakan single salary oleh Pemerintah Pusat yang berpotensi mengubah pola pengelolaan penggajian ASN sekaligus meningkatkan persaingan antarperbankan, diperlukan penguatan kerja sama yang memiliki landasan hukum lebih komprehensif.
Melalui PKS tersebut, Bank Jatim bersama BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA kabupaten/kota se-Jawa Timur menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama. Di antaranya penyaluran gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN, penyediaan fasilitas kredit, integrasi serta pemanfaatan data dasar kepegawaian ASN melalui sistem host to host secara terbatas dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi, hingga penyediaan layanan digital perbankan seperti kartu ATM/debit, mobile banking, co-branding card, dan layanan digital lainnya.
Kerja sama tersebut juga mencakup dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, penyediaan berbagai layanan perbankan, termasuk peluang pembiayaan pendidikan serta penempatan dana.
Direktur Ritel dan Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo mengatakan, integrasi layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat ekosistem digital antara Bank Jatim dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada ASN, tetapi juga memperkuat sinergi antara Bank Jatim dengan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Melalui integrasi data berbasis sistem host to host, kami dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran, termasuk pengembangan program pre-approved credit yang semakin memudahkan ASN memperoleh akses pembiayaan,” jelasnya.
Menurut Bank Jatim, kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan yang formal, komprehensif, terintegrasi, dan memiliki landasan hukum yang seragam di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Di sisi lain, sinergi tersebut juga menjadi strategi perusahaan untuk mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), menjaga kualitas portofolio kredit konsumer ASN, serta memperkuat daya saing di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat.
Ke depan, Bank Jatim berkomitmen terus memperluas kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah maupun berbagai institusi guna menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan Bank Jatim dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di Jawa Timur. (yul/ono)









