Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang bakal memasok 600 ton sampah non-organik yang mudah terbakar ke Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya yang berpusat di TPA Supit Urang, Kota Malang. Sampah yang akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut, nantinya akan menjadi bahan bakar pembangkit listrik tenaga sampah atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu inovasi positif dalam pemanfaatan limbah non organik. Selain mengurangi volume sampah di setiap daerah, langkah ini juga dinilai sebagai solusi merubah bahan yang sudah tidak berguna menjadi nilai ekonomis. Sehingga pihaknya juga akan berkomitmen menyuplai bahan baku tersebut.
“Kami berkomitmen sebagai penyuplai bahan bakar untuk PSEL,” seru Afi, sapaan akrab pria itu.
Afi mengatakan, dalam satu hari produksi sampah yang dihasilkan oleh warga Kabupaten Malang kurang lebih mencapai 1200 ton dan rencananya akan akan disuplai sebanyak 50 persen dari total tersebut. Dimana nantinya, sampah-sampah non-organik tersebut akan diambilkan dari Kecamatan Wagir, Dau dan sekitar yakni desa-desa yang ada di sekitar TPA Supit Urang.
“Per hari, produksi sampah harian masyarakat kami mencapai 1.200 ton. Jadi untuk dukungan sampah, kami mampu menyuplai 500-600 ton per hari,” tuturnya.
Ia menyebut, upaya ini adalah salah satu upaya pengurangan tumpukan sampah di Kabupaten Malang, mengingga untuk saat ini TPA yang sudah memiliki teknologi pengolahan sampah menjadi RDF hanya di Parsa saja. Sedangkan TPA Talangagung dan Randuagung saat ini masih belum memiliki teknologi tersebut.
Rencananya, TPA yang ada di Kabupaten Malang juga akan dilengkapi teknologi yang sama, namun untuk saat ini pembangunan PSEL tersebut masih dalam tahap perencanaan.
“Kalau Feasibility Study (FS)nya lancar, kami masuk gelombang kedua. Kemungkinan pada 2027. Pembangunan selama dua tahun,” terang Afi.
Dikatakan Afi, program PSEL Malang Raya ini diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan sampah. Sesuai dengan komitmen pemerintah pusat untuk mencapai zero waste pada tahun 2030 mendatang. (wul/mzm)








