Polisi dan DLH Kabupaten Malang Periksa Aliran Sungai Berwarna Merah di Tumpang

Proses pemantauan aliran Sungai Kedungpendaringan yang berubah menjadi merah. (ist) - Polisi dan DLH Kabupaten Malang Periksa Aliran Sungai Berwarna Merah di Tumpang
Proses pemantauan aliran Sungai Kedungpendaringan yang berubah menjadi merah. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pihak Kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mendatangi aliran Sungai Kedungpendaringan, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Hal tersebut dilakukan guna melakukan pengecekan kondisi air yang sempat berwarna merah, Senin (8/7/2024).

Kapolsek Tumpang, AKP Achmad Zainuddin menerangkan, untuk saat ini kondisi air sudah kembali normal dan tidak berwarna merah lagi. Untuk penyebab perubahan warna tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dinas terkait.

Bacaan Lainnya

“Penyebab perubahan warna air masih dalam pencarian. Namun saat saya kesana, kondisi air sudah normal dan tidak diketemukan yang dimaksud,” seru Zainuddin.

Sementara itu, Perangkat Desa Kidal, Badri mengaku, dirinya juga tidak tahu pasti penyebab warna sungai tersebut memerah. Dan membantah jika cairan merah itu diakibatkan dari limbah kain yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab ke aliran sungai tersebut.

“Kalau memang dari warna begitu kan mungkin di batu-batu ada bekas-bekas, ikan-ikan pun ya sampai sekarang Ya ndak ada yang mati,” terangnya.

Ditambah lagi, bekas warna merah yang dilalui air tersebut juga tidak membekas sehingga hal tersebut kuat dugaan bukanlah limbah.

“Itu kan bukan limbah yang dibuang seperti itu. Mungkin kalau limbah atau apa itu cat warna mungkin bekas di batu ya, saya sendiri kurang tahu lah sampai sekarang belum ditemukan,” bebernya.

Badri juga menyebut, tidak ada bau yang ditimbulkan dari cairan misterius tersebut. Namun, fenomena ini justru banyak menyita perhatian masyarakat yang penasaran untuk memeriksanya secara langsung.

“Kalau ke sini ya bisa ada ratusan orang, banyak 100 orang lebih,” ungkapnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait