DPR Panggil Menhut Soal Ribuan Kayu Hanyut di Sumatra, Pemerintah Minta Investigasi Tuntas

DPR Panggil Menhut Soal Ribuan Kayu Hanyut di Sumatra, Pemerintah Minta Investigasi Tuntas
Gelondongan kayu terlihat saat banjir bandang di Sumatra. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi IV DPR RI menindaklanjuti fenomena ribuan gelondongan kayu yang ikut terseret banjir besar Sumatra. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dijadwalkan hadir dalam rapat, pada Kamis (4/12) untuk memberikan penjelasan resmi. Namun, pemerintah pusat menegaskan perlunya investigasi menyeluruh demi menghindari spekulasi.

Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman menilai, banyaknya kayu yang hanyut memperkuat dugaan. Terutama adanya persoalan serius di daerah lereng dan hulu sungai.

Bacaan Lainnya

“Logika kita mengatakan ini bukan hanya air melimpah. Namun ada sesuatu di hulu,” seru politikus PDIP itu, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi kebijakan kehutanan agar bencana serupa tidak berulang. Namun, Alex enggan terlibat perdebatan mengenai usulan penetapan bencana nasional. Menurutnya, itu adalah wilayahnya eksekutif.

Sorotan semakin meluas setelah sebuah video viral memperlihatkan tumpukan kayu potong memenuhi Pantai Parkit di Padang usai banjir bandang. Kayu-kayu berdiameter besar itu memicu kecurigaan publik terhadap praktik pembalakan liar.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, belum dapat memastikan apakah kayu tersebut berasal dari illegal logging atau sebab lain.

“Saya belum bisa menjawab tanpa data resmi. Ini perlu investigasi aparat penegak hukum,” tegas Tito.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, hasil identifikasi awal menunjukkan kayu-kayu itu berasal dari bekas tebangan yang sudah lapuk. Kemungkinan dari lahan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di areal penggunaan lain.

Meski begitu, ia menegaskan, pemeriksaan menyeluruh tetap diperlukan. Banjir yang masih berlangsung membuat proses investigasi dilakukan bertahap.

Kemenhut juga mengingatkan, wilayah PHAT selama ini rawan menjadi jalur pencucian kayu ilegal. Ditjen Gakkum telah memetakan tujuh pola praktik tersebut. Mulai dari manipulasi dokumen, titipan kayu dari kawasan hutan, LHP fiktif, hingga penggunaan PHAT sebagai nama pinjam pemodal besar. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim