Menuju Eliminasi TBC, Dinkes Kabupaten Malang Kuatkan Tracing Penderita

Menuju Eliminasi TBC, Dinkes Kabupaten Malang Kuatkan Tracing Penderita
Ilustrasi pemeriksaan sampel dahak pada pasien, untuk tracing penderita TBC paru. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kuatkan tracing penderita TBC atau Tuberkulosis untuk masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mengeliminasi kasus penyakit TBC di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Malang. Sehingga cepat tertangani dengan rangkaian penanganan kesehatan dari Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo menjelaskan, penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis ini telah menjadi fokus serius. Mengingat dari data Global Tuberculosis Report tahun 2024, Indonesia berada di urutan kedua dunia Eliminasi setelah India. Dengan estimasi sebanyak 1,09 juta kasus dan 125 ribu penderita TBC meninggal dunia di setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

“Untuk menemukan satu kasus penyakit ini (TBC), perlu melakukan pemeriksaan kepada puluhan orang. Jadi proses pencarian penderita TBC membutuhkan tenaga, waktu serta fasilitas pendukung yang tidak sedikit. Itu tantangan yang kita hadapi,” seru Wiyanto, saat dikonfirmasi.

Wiyanto menerangkan, jika sudah tertracing penderita TBC, akan lebih mempermudah dalam penanganan dan fokus pada pengawasan ketat pasien. Mengingat penderita penyakit tersebut harus rutin mengkonsumsi obat serta makanan bergizi. Karena penularannya sangat cepat, dianjurkan penderita untuk tidak berinteraksi langsung dengan orang lain.

Diketahui, dengan pengawasan ketat dalam mengkonsumsi obat secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan. Merupakan kunci utama proses penyembuhan penderita TBC.

Wiyanto menerangkan, penguatan tracing dinilai sangat penting, dikarenakan pemerintah pusat telah menargetkan seluruh daerah di Indonesia. Dapat menemukan 900 ribu orang penderita TBC hingga akhir 2025 ini. Sehingga, percepatan eliminasi penyakit TBC di Indonesia segera terwujud.

Dikatakan Wiyanto, selain penguatan tracing, Dinkes Kabupaten Malang juga kuatkan enam strategis khusus dalam penanganan kasus penyakit TBC. Seperti:

  • peningkatan promotif–preventif,
  • pelibatan mitra kerja,
  • penguatan komitmen daerah,
  • intensifikasi pelayanan kesehatan,
  • percepatan penemuan kasus melalui tracing yang masif, serta
  • pemanfaatan teknologi.

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan penderita penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini. Nantinya para pasien suspek TBC akan diambil sampel dahaknya, dengan menggunakan metode pemeriksaan Basil Tahan Asam (BTA).

Wiyanto mengaku, saat ini tidak semua puskesmas di Kabupaten Malang memiliki alat deteksi dini penyakit TBC, yakni Tes Cepat Molekuler. Sedangkan untuk mengetahui pasien yang terjangkit penyakit tersebut, pemeriksaannya harus melalui tahapan periksa menggunakan alat X-Ray dan Tes Cepat Molekuler.

Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang dalam upaya tracing penderita TBC. Dirinya menghimbau, semua pihak terus memperkuat jaringan layanan kesehatan antar puskesmas.

“Sehingga puskesmas yang belum memiliki alat Tes Cepat Molekuler, bisa mengirimkan sampel ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memiliki alat itu,” terangnya.

Dirinya menerangkan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan 28 unit Tes Cepat Molekuler ke pemerintah pusat pada tahun 2025 ini. Diketahui, per unit Tes Cepat Molekuler tersebut memiliki kisaran harga Rp600-700 juta.

“Lebih mudah mengobati orang yang sudah positif menderita TBC. Daripada menemukan orang yang menderita TBC,” tandasnya. (wul/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim