Alfamart Bagikan 500 Tas Go Green Gratis, Edukasi Lingkungan di HUT ke-24 Batu

Alfamart Bagikan 500 Tas Go Green Gratis, Edukasi Lingkungan di HUT ke-24 Batu
Karyawan Toko Alfamart membagikan tas Go Green gratis kepada pembeli di Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Alfamart mensosialisasikan penggunaan tas belanja ramah lingkungan dengan membagikan sebanyak 500 tas Go Green (tas pakai ulang) secara gratis di Batu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Batu.

Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT), Kristanto Inwahyudi menjelaskan, pihaknya memberikan tas Go Green kepada konsumen di Kota Batu, selama dua hari, Sabtu-Minggu (1-2/11/2025) Inisiatif ini bertujuan menumbuhkan kebiasaan masyarakat, agar meninggalkan tas kresek plastik dan beralih ke wadah belanja yang lebih ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

​”Ini cara Alfamart memperingati HUT Kota Batu dengan mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan tas kresek. Setelah memiliki tas Go Green ini, kami berharap konsumen tidak lagi menggunakan tas plastik setiap berbelanja,” serunya.

Menurutnya, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung gerakan pengurangan sampah. Dengan aksi pembagian tas Go Green diharapkan berdampak mengurangi sampah plastik yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

Kristanto menyebutkan, pihaknya menyoroti data yang menunjukkan perlunya perhatian ekstra terhadap masalah sampah plastik di Kota Batu. Berdasarkan data yang ada, sampah yang terkumpul saat World Cleanup Day (WCD) ke-25 dan HUT Kota Batu ke-24 mencapai 5 ton. Dimana didominasi oleh sampah non-terurai, seperti tas kresek dan Styrofoam.

“Beberapa waktu lalu sempat diterjunkan 12 ribuan relawan dan berhasil mengumpulkan 5 (lima) ton sampah. Mayoritasnya tas kresek dan styrofoam yang tidak bisa terurai di dalam tanah,” ungkapnya.

​Kristanto menyampaikan, harapan dan dorongan agar Kota Batu dapat semakin memperkuat regulasi terkait larangan penggunaan tas kresek. Salah satunya, mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) larangan toko modern memberikan tas kresek kepada konsumen.

Beberapa kota di Jatim, seperti Surabaya, Kediri, Blitar, Jombang, dan Mojokerto, sudah lebih dulu memiliki Perda serupa.

​”Saya kira Batu melalui Perda-nya nanti, sebagai tempat wisata dapat mengatasi permasalahan sampah plastik. Kami mendorong segera diberlakukan,” tandasnya. (dik/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim