Belum Semua SPPG Kota Malang Lolos IKL, Penerbitan SLHS Tunggu Penuhi Syarat

Belum Semua SPPG Kota Malang Lolos IKL, Penerbitan SLHS Tunggu Penuhi Syarat
Ilustrasi aktivitas salah satu SPPG di Kota Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat, belum semua Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Oleh karena itu, proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih menunggu semua persyaratan terpenuhi.

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan, pihaknya telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Inspeksi ini bagian dari upaya memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bacaan Lainnya

“Semua SPPG sudah diberi pelatihan penjamah makanan dan kami lakukan inspeksi. Itu menjadi modal mereka dalam menjalankan kegiatan agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” seru Husnul, Selasa (14/10/2025).

Belum Semua SPPG Kota Malang Lolos IKL, Penerbitan SLHS Tunggu Penuhi Syarat
Kepala Dinkes Kota Malang menjelaskan, proses penerbitan SLHS menunggu semua syarat terpenuhi. (bas)

Husnul menjelaskan, setiap SPPG wajib menerapkan SOP secara ketat, mulai dari pengelolaan bahan makanan yang baru datang hingga proses penyajian MBG. Terkait hasil IKL, Dinkes Kota Malang menemukan masih ada beberapa SPPG yang perlu melakukan perbaikan.

“Dari hasil IKL, kami memberikan rekomendasi bagi yang belum memenuhi syarat. Setelah itu akan dilakukan inspeksi ulang untuk penilaian berikutnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, saat ditanya berapa jumlah SPPG yang belum mengantongi IKL, Husnul mengaku, tidak hafal datanya. Pasalnya, inspeksi tersebut dilakukan oleh tim Dinkes Kota Malang yang bertugas.

Lebih lanjut, Husnul mengatakan, proses penerbitan SLHS dilakukan secara bertahap sesuai hasil evaluasi. Kemudian dilengkapi dengan hasil uji laboratorium terkait kualitas airnya.

“Jika hasil pemeriksaan laboratorium air dan IKL sudah memenuhi syarat, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi SLHS. (Rekomendasi) itu diteruskan ke dinas perizinan untuk dilakukan di OSS,” ujarnya.

Dinkes Kota Malang juga terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG melalui berbagai mekanisme. Selain pelatihan dan IKL, pengawasan melibatkan berbagai pihak, baik ahli gizi di setiap SPPG dan guru sekolah.

Husnul menerangkan, guru sekolah perlu memeriksa paket MBG yang diterima sebelum diberikan kepada siswa. Apabila menemukan masalah, perlu berkoordinasi dengan pihak SPPG dan Dinkes Kota Malang.

“Kami tetap melakukan pengawasan berkala, tapi tidak bisa setiap hari. Pengawasan bersama ini penting untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga,” tutup Husnul. (bas/rhd)

 

 

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim