Jasad Wanita yang Dikubur Dalam Kondisi Terbakar di Gedangan Ternyata Dibunuh Suami Sirinya

Jasad Wanita yang Dikubur Dalam Kondisi Terbakar di Gedangan Ternyata Dibunuh Suami Sirinya
FA, pelaku pembunuhan wanita asal Sumawe yang ditemukan terkubur dengan luka bakar di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Jasad wanita yang ditemukan dalam keadaan tubuh terbakar dan dikubur di aliran air ladang tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, ternyata dibunuh oleh suami sirinya.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo menuturkan, untuk mengidentifikasi pelaku dugaan pembunuhan tersebut, pihak kepolisian melakukan proses olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Petugas menemukan barang bukti, berupa rekaman CCTV terlihat sebuah truk kuning melintas di sekitar TKP kejadian. Dari temuan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku.

Bacaan Lainnya

Danang membeberkan, satu nama yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut berhasil dikantongi, yakni FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang dan tak lain adalah suami siri korban sendiri.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari. Kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” seru Danang.

Dirinya mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.

“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Ini termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah dan pakaian korban,” ungkapnya.

Dikatakan Danang, dari pengakuan sementara pelaku, motif yang mendasari aksi keji tersebut adalah masalah pribadi antara kedua belah pihak. Namun saat ini masih terus dilakukan proses pendalam oleh pihak petugas, karena diduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

“Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, jasad wanita ditemukan terkubur di area ladang tebu Kecamatan Gedangan dengan luka bakar, Senin (13/10/2025) malarn. Hingga kini pihak kepolisian tengah mendalami penemuan mayat yang meninggal diduga karena dibunuh tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menerangkan, lokasi penemuan mayat wanita malang tersebut berada di area lahan tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kronologi penemuan tersebut bermula saat, warga sekitar yang mencurigai adanya gundukan tanah tak biasa di tengah area ladang itu, sekitar pukul 20.30 WIB.

Nur menjelaskan, atas laporan tersebut petugas kernudian melakukan penggalian dan ditemukan jasad berjenis kelamin perempuan. Korban ditemukan sebagian badanya terbakar di aliran air perkebunan tebu itu.

“Telah ditemukan sesosok mayat perempuan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan. Kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” seru Nur, Selasa (14/10/2025). (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim