Hasil Kedokteran Forensik, Tersangka Mutilasi di Kediri Tergolong Psikopat Narsistik

Hasil Kedokteran Forensik, Tersangka Mutilasi di Kediri Tergolong Psikopat Narsistik
Kombes Pol Farman Dirreskrimum Polda Jatim. (iki)

Surabaya, SERU.co.id – Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kediri tergolong psikopat narsistik. Hal itu berdasarkan hasil Kedokteran Forensik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Telah melakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku didapati hasil dari tes psikolog dari psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,“ kata Kombes Pol Farman, Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Kasus mutilasi terjadi di sebuah penginapan di Kediri dengan korban UH, yang sehari hari bekerja sebagai marketing skincare. Belakangan diketahui pelaku tak lain adalah suami siri korban. Dia nekad melakukan tindakan keji itu karena dibakar cemburu.

Ditambahkan Kombespol Farman, pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian penyidikan dan juga meminta kepada kedokteran forensik untuk menganalisa potongan tubuh korban mutilasi.

Baca juga: Tragedi Mutilasi di Ngawi Jawa Timur, Tersangka Jalin Hubungan Tiga Tahun dengan Korban

“Dari hasil kedokteran forensik bahwa, potongan tubuh korban ini sayatannya kecil kecil sehingga diperkirakan menggunakan pisau kecil sejenis dengan barang bukti yang kita sita,“ lanjut Farman.

Terkait dengan apa itu psikopat narsistik, Kombes Pol Farman berjanji akan menghadirkan langsung psikolog. 

“Yang jelas psikopat ini pada saat melakukan, dia (pelaku) anti sosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban jika merasa ketersinggungan,” jelasnya.

Baca juga: Video CCTV Sebelum Mutilasi, Tersangka dan Korban Makan Bersama di Kediri

Sampai saat ini, lanjut Farman, pihaknya masih terus mendalami mungkinkah barang bukti pisau yang sudah disita  bisa digunakan untuk mutilasi.

“Dan ternyata pisau buah bisa digunakan untuk melakukan mutilasi karena sayatan tipis tipis dengan dilakukan berulang kali sehingga butuh waktu 5 jam untuk melakukan mutilasi,“ ungkapnya.

Sedangkan untuk saksi M yang terekam di CCTV. Farman menjelaskan, bahwa sudah dimintai keterangan dan dari CCTV juga dilakukan kecocokan.

“Peran dari M ini hanya diminta tolong oleh pelaku, karena dari hasil pemeriksaan bahwa peran M hanya mengantar tersangka, seperti yang terlihat di CCTV saat tersangka mengangkat koper, M ini tidak ikut membantu dan diangkat sendiri,“ pungkasnya. (Iki/ono)

disclaimer

Pos terkait