Mojokerto, SERU.co.id – Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi sadis yang mengguncang Mojokerto. Seorang pemuda bernama Alvi Maulana (24) tega membunuh pacarnya, TAS (25), lalu memutilasi menjadi ratusan bagian. Sebagian potongan tubuh dibuang ke Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kamar kos pelaku di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, hubungan Alvi dan TAS sudah lama terjalin. Di kamar kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Tusukan tunggal itu membuat TAS meninggal seketika akibat kehabisan darah.
“Alvi justru membawa jasad kekasihnya ke kamar mandi kos di lantai satu. Di tempat inilah ia memutilasi tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan dan alat pengasah. Potongan tubuh korban mencapai ratusan, sebagian berupa jaringan otot dan tulang belulang,” seru Fauzy, dikutip dari detikcom, Senin (8/9/2025).
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membawa sebagian potongan jasad menggunakan tas merah besar dengan sepeda motor. Ia membuangnya di semak-semak kawasan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Pukul 05.30 WIB, potongan-potongan itu tercecer di area luas, hingga kemudian ditemukan warga, pada Sabtu (6/9/2025).
“Ada 65 potongan yang ditemukan di lokasi ini. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, rambut dan kulit kepala. Sementara dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan,” tambahnya.
Sementara itu, bagian tubuh lainnya disembunyikan di kos pelaku. Saat olah TKP, aparat menemukan dua kantong plastik hitam berisi delapan potongan tulang paha, ratusan pecahan tulang tengkorak, hingga 22 gigi korban. Bahkan, sejumlah tulang belakang dan tangan korban dikubur Alvi di depan kos.
Kasus ini terbongkar berkat laporan Suliswanto (30), warga Pacet yang melihat potongan telapak kaki saat mencari rumput. Polisi kemudian menyisir lokasi, menemukan puluhan potongan tubuh, lalu menggunakan anjing pelacak jenis labrador milik Ditsamapta Polda Jatim. Anjing ini berhasil menemukan telapak tangan kanan korban, kemudian diidentifikasi melalui sistem Mambis.
Tak butuh waktu lama, sekitar 14 jam sejak potongan jasad ditemukan, polisi berhasil menangkap Alvi di kosnya, Minggu (7/9/2025) dini hari. Ia sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.
TAS lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Keluarganya berdomisili di Desa Made, Lamongan. Setelah lulus dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan manajemen, ia memilih tinggal di Surabaya bersama Alvi, yang juga alumni UTM dari jurusan informatika.
TAS tidak bekerja, sehari-hari mendampingi kekasihnya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Menurut keluarga, ia jarang pulang ke Lamongan dan komunikasi pun terbatas. Kini, pihak keluarga harus menerima kenyataan pahit atas kematian tragis sang putri.
Lebih lanjut, Fauzy mengatakan, Alvi melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban. Namun detail penyebab konflik keduanya masih didalami.
“Pelaku mengaku sakit hati atas perbuatan korban. Kami masih mendalami motif pastinya,” ujar Fauzy.
Seluruh potongan jasad korban kini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk kepentingan autopsi forensik. Polisi juga menjerat Alvi dengan pasal pembunuhan berencana disertai mutilasi. (aan/mzm)