Mojokerto, SERU.co.id – Perusahaan ritel modern Alfamart membagikan ribuan tas belanja go green gratis untuk konsumen yang berbelanja di Kota Mojokerto. Sebagai bentuk dukungan atas berlakunya Perwali No 35 tahun 2023 sejak 1 Oktober 2025. Khususnya bagi konsumen yang berbelanja minimal Rp50 ribu, selama tiga hari, Jumat-Minggu (3-5/10/2025).
Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Malang, Kristanto Inwahyudi menyambut, positif Perwali di Kota Mojokerto. Didukung 20 toko Alfamart secara resmi tidak lagi memberikan kantong kresek.
“Hal ini akan berdampak luar biasa bagi pengurangan sampah plastik yang sudah sangat meresahkan,” seru Kristanto, dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik. Atau lebih tepatnya tentang kewajiban menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar tradisional.
Sekaligus menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan di wilayah Kota Mojokerto.
Baca juga: Alfamart Bersama PMI Targetkan 26 Ribu Kantong Darah di 34 Kota/Kabupaten
“Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan bertujuan mengurangi sampah plastik, dengan mewajibkan warga membawa tas belanja sendiri. Di kesempatan ini, dukungan Alfamart dengan membagikan kepada konsumen secara gratis, hanya dengan berbelanja minimal Rp50 ribu,” imbuhnya.
Isi Pokok Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik. Di antaranya:
– Mengatur pengurangan penggunaan plastik di Kota Mojokerto.
– Mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (tas belanja) di pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar tradisional.
– Menetapkan tanggung jawab dan kewenangan terkait kebijakan ini. Berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. (rhd)