Tragedi Mutilasi di Ngawi Jawa Timur, Tersangka Jalin Hubungan Tiga Tahun dengan Korban

Koper misterius berisi potongan tubuh korban. (ist) - Tragedi Mutilasi di Ngawi Jawa Timur, Tersangka Jalin Hubungan Tiga Tahun dengan Korban
Koper misterius berisi potongan tubuh korban. (ist)

Ngawi, SERU.co.id – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan masyarakat Jawa Timur akhirnya terungkap. Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), seorang ketua ranting perguruan silat di Tulungagung sekaligus anggota LSM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap Uswatun Khasanah (29). Keduanya diketahui menjalin hubungan selama tiga tahun.

Kasus ini bermula dari penemuan koper misterius berisi potongan tubuh manusia di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tanpa kepala dan kedua kaki.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil investigasi, terungkap Rohmad dan Uswatun telah menjalin hubungan selama tiga tahun. Namun, hubungan asmara keduanya penuh prahara. Uswatun, seorang sales kosmetik asal Blitar yang menetap di Tulungagung, kerap meminta uang kepada Rohmad dan menuntut agar segera dinikahi secara resmi.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Uswatun bahkan nekat mendatangi rumah istri sah Rohmad. Ia bahkan menuntut agar pria tersebut menceraikan istrinya.

“Korban ingin segera dinikahi secara resmi, tapi tersangka menolak dan merasa tertekan. Hubungan mereka semakin memburuk ketika Uswatun diduga berselingkuh dengan pria lain. Rohmad mengaku pernah memergoki Uswatun membawa laki-laki lain ke kosannya di Tulungagung,” seru Jumhur.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, korban juga diduga menghina anak kandung Rohmad dengan sumpah serapah yang sangat menyakitkan.

“Korban pernah mengatakan, jika anak tersangka tumbuh besar, ia akan menjadi PSK. Itu yang membuat tersangka sakit hati dan mendendam,” ujar Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim.

Puncak tragedi terjadi pada Minggu, (19/1/2025), saat Rohmad dan Uswatun bertemu di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri. Berdasarkan keterangan polisi, Rohmad sudah membawa uang Rp1 juta untuk diberikan kepada Uswatun, namun terjadi pertengkaran sengit.

“Di tengah percekcokan, Rohmad kalap dan mencekik Uswatun hingga tewas. Setelahnya, ia panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Rohmad kembali ke kamar hotel pada Senin, 20 Januari 2025, dengan membawa koper besar, plastik, lakban dan pisau. Ia pun mulai memutilasi tubuh Uswatun menjadi beberapa bagian karena jasadnya tidak muat dimasukkan ke dalam koper,” ujarnya.

Dengan strategi yang telah direncanakan, Rohmad membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Dua kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Bagian tubuh utama ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Ngawi.

Polisi mengungkap, selama ini Rohmad dikenal sebagai ketua ranting perguruan silat di Tulungagung dan aktif di dunia LSM. Ia sering berkomunikasi dengan aparat kepolisian terkait berbagai pengaduan. Namun, di balik citra tersebut, ia menyembunyikan sisi gelapnya.

Di lingkungan tempat tinggal Uswatun, Rohmad sering mengaku sebagai suami siri korban. Namun, polisi memastikan tidak ada bukti pernikahan siri antara mereka.

Polisi berhasil menangkap Rohmad, Minggu (26/1/2025), setelah melakukan penyelidikan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait