Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan lahan seluas 8,9 hektare untuk pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR). Meski lahan sudah disiapkan, skema pembangunan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan mengungkapkan, pembangunan SR merupakan program pemerintah pusat. Pembelajaran di SRMP Kota Malang sementara masih menggunakan gedung Poltekom hingga waktu yang belum ditentukan.
“SR ini programnya dari pemerintah pusat. Pemkot hanya diminta menyiapkan siswanya dan lahannya,” seru Subkhan, Senin (22/9/2025).
Subkhan menjelaskan, lokasi lahan yang disiapkan berada di sekitar kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang. Setelah penyiapan lahan, proses pembangunan dan pengelolaan menjadi kewenangan pusat.
“Sementara, aktivitas pembelajaran memanfaatkan bangunan dan lahan milik Pemkot Malang di kawasan Poltekom. Aset tersebut diserahkan melalui skema pinjam pakai yang sudah diikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Malang dan Menteri Sosial,” ungkapnya.
Setelah menyiapkan lahan permanen, Pemkot Malang masih menunggu kepastian skema yang akan digunakan pemerintah pusat. Menurut Subkhan, bisa jadi menggunakan pinjam pakai atau hibah lahan.
“Kalau diminta pinjam pakai, kami ikuti. Kalau diminta hibah, juga akan kami siapkan sesuai regulasi. Dua skema itu memungkinkan, karena secara aturan diperbolehkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila lahan digunakan dengan skema pinjam pakai, tidak ada dana sewa yang dibebankan kepada pemerintah pusat. Namun, kewajiban pemeliharaan aset akan menjadi tanggung jawab pihak peminjam, sementara catatan kepemilikan tetap berada di bawah Pemkot Malang.
Sebaliknya, apabila skema hibah yang digunakan, maka aset akan sepenuhnya dialihkan ke pemerintah pusat. Termasuk tanggung jawab pemeliharaan dan pencatatannya.
“Saat ini kami siapkan dulu lahannya. Kalau sudah oke, tinggal menunggu skema yang ditentukan pusat,” tutupnya. (bas/rhd)