Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran (SE) Anti Flexing. Surat Edaran tersebut berisi “Warning” agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu tidak pamer hidup mewah kepada publik.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus memberi teladan dan sadar posisi. Rumusan Surat Edaran tersebut, kini sedang dikoordinasikan itu hasil koordinasikan dengan Forkopimda, Ormas keagamaan, dan Ormas kepemudaan. Bahkan Wali Kota menyebutkan, aksi-aksi demonstrasi muncul akibat adanya kesenjangan ekonomi.
“Fenomena flexing yang dilakukan pejabat publik bisa menjadi pemicu keresahan sosial,” seru Cak Nur sapaannya.
Cak Nur juga mengingatkan, ASN Pemkot Batu harus sapat menjaga sikap, termasuk dalam penggunakan media sosial. Menurutnya, apa yang diunggah bisa menjadi ukuran komitmen mereka kepada masyarakat.
“Berhenti memamerkan hal-hal yang tidak relevan, misalnya postingan tentang liburan mewah, studi banding yang cenderung rekreatif, atau aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik,” tuturnya.
Wali Kota Batu menambahkan, SE yang akan diterbitkan bulan September ini akan menjadi pedoman resmi bagi ASN di Kota Batu dalam berperilaku sederhana. Pemkot Batu berharap, dengan terbitnya SE anti-flexing itu, dapat tercipta budaya birokrasi yang lebih bijak dan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayani. (dik/mzm)