Malang, SERU.co.id – Tersebar rekaman video tidak senonoh siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Malang saat video call dengan pacarnya. Ibu korban melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto membenarkan, adanya aduan yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
“(Korban) Sudah membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota,” kaya Ipda saat dikonfirmasi SERU.co.id, Rabu (30/7/2025) lalu.
Yudi menerangkan, kronologi pelaporan tersebut bermula saat korban melihat video tak senonoh yang diduga direkam saat video call dengan pacarnya menyebar di media sosial. Kemudian hal tidak pantas itu juga sampai ke ibu korban.
“(Video Call-an dengan pacarnya kemudian direcode ya pak?) Iya seperti itu. Kronologi awalnya pertama kali korban melihat videonya yang gak senonoh itu berada di media sosial. Selanjutnya ibunya tahu, melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota dan kemarin hari Kamis sudah dilakukan pemeriksaan baik terhadap ibu korban maupun korban,” ungkapnya.
Dikatakan Yudi, dari hasil informasi pengembangan sementara terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyebaran video tersebut. Sehingga turut dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kira-kira ya sementara ini ada 6, yang dilaporkan. tapi saat ini masih dalam proses pendalaman penyelidikan, peran dan apa motifnya yang bersangkutan,” tuturnya. (wul/ono)