DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu

DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
Jubir DPRD Batu menyerahkan dokumen yang memuat Catatan bagi Pemkot Batu sebelum memasuki semester ke-2 anggaran APBD Kota Batu 2025. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id Dalam kegiatan Rapat Paripurna persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Batu terkait Raperda Perubahan APBD Kota Batu TA 2025, Kamis (24/7/2025). DPRD Batu menyampaikan sejumlah catatan tentang hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) untuk dijadikan atensi khusus Pemkot Batu.

Bertindak sebagai Jubir DPRD Batu, anggota DPRD Batu, Didik Machmud menyampaikan catatan tersebut di depan Wali Kota dan Wawali Batu, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu. Diantaranya adalah kesepakatan tidak adanya penambahan anggaran di masing-masing SKPD, kecuali untuk kegiatan yang bersifat urgent. Serta untuk mengoptimalkan kegiatan yang menunjang peningkatan PAD, serta visi misi Wali Kota dan wakil Wali Kota.

Bacaan Lainnya

“Untuk menekan defisit anggaran,” serunya.

Selanjutnya, sesuai pembahasan Raperda P-APBD TA. 2025 terdapat penyesuaian anggaran sebesar Rp3.034.450.000,00 yang berasal dari Bapenda, BPKAD dan Dinas Pendidikan. Penambahan baru untuk kegiatan yang urgent sebesar Rp1.059.450.000,00 di Bagian Umum, DLH, DPKP, DP3AP2KB, Bagian Hukum serta Bagian Kesra. Penambahan anggaran hasil efisiensi sebesar Rp1 .975.000,000,00 di Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, BKAD, Dinas Pariwisata dan Badan Kesbangpol.

“Tidak ada lagi alasan kegiatan-kegiatan SKPD tidak dapat terlaksana karena tidak adanya perencanaan bahkan tidak ada anggarannya,” ungkapnya.

DPRD juga mengkritisi realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran belanja di masing-masing SKPD. Pasalnya, sampai dengan bulan Juli 2025 ini realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran belanja tersebut masih jauh dari yang diharapkan.

Baca juga: Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025

“Badan Anggaran mengharapkan TAPD beserta seluruh SKPD untuk lebih konsentrasi dalam optimalisasi pemenuhan target pendapatan dan optimalisasi serapan belanja daerah,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Didik, DPRD Batu meminta agar kegiatan yang sampai bulan Juli 2025 ini masih belum jelas pelaksanaannya supaya dihapus. Hal itu bertujuan demi menekan beban pembiayaan daerah.

“Selanjutnya dapat diusulkan kembali untuk tahun anggaran berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya

DPRD Batu dalam catatannya juga meminta agar Pemkot Batu segera mencermati seputar pengelolaan aset daerah. Aset daerah ini dianggap berperan mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Pengelolaan aset daerah ini harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Pemerintah Kota Batu perlu mendata serta menertibkan administrasi seluruh aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Batu,” imbuhnya.

Selanjutnya, DPRD Batu juga meminta agar perijinan di Kota Batu harus benar-benar dijalankan dan dikawal dengan baik. Ia juga meminta agar proses perijinan yang sudah baik ini malah disalahgunakan oleh investor yang nakal. Pasalnya, dalam beberapa kali sidak maupun hearing DPRD, diketahui banyak investor yang masing belum lengkap syarat perijinannya.

“Belum lengkap perijinannya tetapi sudah memulai pembangunannya bahkan sudah ada yang menjalankan usahanya,” cetus Didik.

Oleh karena itu, sambung Didik Machmud, Banggar mendorong SKPD-SKPD pengampu perijinan untuk lebih menjaga komunikasi, saling berkolaborasi dan bersinergi. Dengan menyampingkan ego sektoral dari masing-masing SKPD.

Baca juga: Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita

Catatan lainnya, DPRD menanyakan tentang proses perbaikan Gate parkir di Pasar lnduk Among Tani dan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu. Diperlukan sosialisasi yang baik kepada seluruh unsur masyarakat, sehingga pemasangan gate parkir tersebut bisa berjalan lancar dan peningkatan PAD dapat tercapai.

DPRD juga berharap SiLPA Tahun Anggaran 2025 ini sedapat mungkin bisa ditekan serendah-rendahnya. SKPD juga diminta untuk segera melaksanakan program kegiatan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

“Tidak ada alasan sebuah program tidak bisa dilaksanakan karena tidak cukup waktu apalagi yang menyangkut visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu,” tukasnya.

Menjawab catatan dari DPRD Batu itu, Wali Kota Batu mengungkapkan jawabannya. Terkait perijinan usaha dari investor yang belum lengkap, Wali Kota menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses peringatan yang ke-2 terhadap investor yang belum melengkapi perijinan. Bahkan Pemkot Batu juga akan melakukan tindakan tegas mengangkat menandai usaha tersebut dengan label stiker.

“Stikernya sudah ada, susah disiapkan. Kalau masih belum dilengkapi juga, kami akan memasang stiker di tempat usaha tersebut. Silahkan, nanti kita bisa bersama-sama melakukan itu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait rencana pemasangan Gate parkir di Alun-alun Kota Batu yang mendapatkan penolakan dari pihak juru parkir lewat sebuah unjuk rasa. Pemkot Batu menyatakan tetap akan melakukan pemasangan Gate di lokasi tersebut. Hal itu dikarenakan Pemkot Batu ingin menata dan mengelola kawasan alun-alun dengan memasang Gate Parkir.

“Gate parkir akan kita pastikan tetap terpasang tahun ini setelah kita tetapkan anggaran ini,” imbuh Cak Nur sapaannya.

Cak nur juga menambahkan, upaya tersebut sebagai salah satu bukti kehadiran pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang belum terkelola dengan maksimal.

“Sekali lagi mohon dukungannya,” pungkas Wali Kota Batu. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait