Selama Februari, Agenda Perjalanan Dinas DPRD Kota Malang Ditiadakan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (rhd) - Selama Februari, Agenda Perjalanan Dinas DPRD Kota Malang Ditiadakan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Selama bulan Februari,  agenda perjalanan dinas (perdin) keluar kota bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sementara waktu ditiadakan. Bahkan berlaku hingga akhir Februari pasca pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, tujuannya agar fungsi anggota dewan sebagai legislatif rakyat tetap berjalan seimbang. Berlaku selama agenda kampanye, tahapan pemungutan suara hingga akhir bulan Februari.

Bacaan Lainnya

“Selaku Ketua Banmus (badan musyawarah), tidak ada agenda anggota DPRD Kota Malang keluar kota sampai akhir Februari,” seru Made.

Baca juga: Jatim Peringkat Tiga di PON XX Papua, Gubernur Khofifah Tetap Bangga

Menurutnya, sebagai anggota legislatif dan aktif dalam kepengurusan struktur partai politik (parpol). Menjadi kewajiban masing-masing anggota untuk menjaga kondusivitas di wilayah terkait Pemilu 2024. Hal itu juga berlaku bagi anggota dewan lain dari berbagai fraksi partai politik.

“Kami wajib menjaga situasi kondusif pada Pemilu 2024. Karena seluruh anggota dewan adalah pengurus partai, maka wajib menenangkan konstituennya masing-masing. Dan mereka harus standby di Kota Malang, jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam fungsi kedewanan,” imbuh Made.

Baca juga: ASN Tak Boleh Ambil Cuti Dekat Hari Libur

Meski agenda keluar kota ditiadakan, namun dirinya memastikan agenda audiensi tetap berjalan. Termasuk jika sewaktu-waktu ada penjadwalan atau pembahasan bersama unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kalau ada agenda kedewanan seperti pembahasan ranperda, pasti akan segera kita tindak lanjuti. Termasuk jika ada agenda untuk audiensi bersama masyarakat. Karena kami semua sedang berada di Kota Malang,” tandas Made. (rhd)

Pos terkait