Sementara korban atas nama inisial SW (43), warga Jalan Biduri Bulan, Desa Petikan, Kecamatan Driorejo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek serta jajaran yang telah mengembalikan motornya yang hilang sejak 2 Januari 2024 lalu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek, serta jajaran yang telah mengungkap dan mengembalikan motor saya yang hilang,” ucap korban SW, saat berada di Mapolsek Karang Pilang.
Lebih lanjut SW menerangkan, ia juga terima kasih kepada orang tua pelaku, karena memberi petunjuk dan mengakui anaknya itu mau ngambil motor miliknya.
“Tanggal 2 Januari bapaknya ke rumah saya, itu hari Kamis tanggal 4 malam mencari rumah saya itu dari siang sampai ketemu jam 08.30 wib, malam baru ketemu sebab saya selama 2 hari itu pikiran ndak karu-karuan dan saya juga pernah mengenali gitu loh kayak nggak asing lah pas orang tuanya ke situ Alhamdulillah sudah minta maaf dan memberitahu kalau motor saya masih ada,” terang dia.
Sementara tersangka mengaku, bahwa ia nekat melakukan pencurian itu karena faktor ekonomi.
“Saya tidak segera menjual motor korban karena korban sangat baik sama saya,” ucap tersangka. (iki/ono)