Jhon Tamrun: Ini Tindakan Semena Mena Dari Penegak Hukum

jhon tamrun anggota dprd kota surabaya saat memegang gugatan perdata di lokasi eksekusi 11zon
Jhon Tamrun, anggota DPRD Kota Surabaya saat memegang berkas gugatan perdata di lokasi eksekusi. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Anggota DPRD Surabaya Jhon Tamrun bereaksi atas pengosongan rumah di Dukuh Pakis IV, RT 02, RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis. Pihaknya mengaku menghormati seluruh keputusan pengadilan negeri (PN) Surabaya.  Namun pengosongan itu merupakan tindakan semena-mena oleh aparat penegak hukum.

“Kita hanya ingin komunikasi dengan pihak juru sita, namun kami tidak diberikan kesempatan untuk berkomunikasi, seakan akan kami punya kepentingan pribadi,” kata Jhon Tamrun di lokasi eksekusi.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sebanyak 28 rumah dan 23 KK di Dukuh Pakis IV, RT 02, RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Surabaya harus meninggalkan rumahnya usai dikosongkan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/8/2023) pagi. Pengosongan rumah milik warga ini setelah pemohon atas nama Weni, memenangkan gugatan di PN Surabaya atas lahan seluas 2 hektare tersebut.

Menurut Jhon Tamrun, bahwa ada gugatan perdata yang sudah dilakukan dengan berdasarkan gugatan yang ada, seharusnya eksekusi yang dilakukan itu ditunda bukan dibatalkan. Perlu diketahui bahwa warga yang ada disini sudah membayar PBB selama 40 tahun lebih. Oleh karena itu, mereka juga punya hak maka keadilan masyarakat ini harus diperjuangkan.

“Bukan mereka tidak menghendaki adanya kepemilikan kita hanya minta untuk diorangkan,” jelasnya.

“Ini adalah perbuatan semena mena dari pihak penegak hukum, seakan akan kami melawan keputusan itu. Ini perlu diperbaiki,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga menyayangkan eksekusi lahan yang berjumlah 28 rumah. Armuji sebenarnya berharap ada perikemanusiaan dari pemilik lahan atau pemenang gugatan untuk memberikan waktu warga mencari hunian.

“Kami berharap ada prikemanusiaan dari pemilik lahan agar warga mencari lahan untuk memindahkan barangnya. Karena sudah terjadi seperti ini, pemerintah akhirnya harus memikirkan mereka. Mau dipindahkan kemana,” kata Armuji. (iki/ono)

 

disclaimer

Pos terkait