Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Hukum Indonesia Seperti Lelucon

keluarga korban tragedi kanjuruhan rizal putra pratama
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Rizal Putra Pratama yang ayah dan adiknya meninggal. (foto;ist)

Malang, SERU.co.id – Vonis ringan terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/3/2023) dinilai para keluarga korban sebagai lelucon. Untuk itu, mereka bakal terus berjuang untuk minta keadlian diantaranya lewat laporan Model B yang telah mereka ajukan di Polres Malang beberapa waktu yang lalu itu.

Salah satu keluarga korban yang kehilangan ayah serta adiknya, Rizal Putra Pratama mengatakan, dirinya dan para keluarga korban lainya sangat kecewa atas putusan tersebut. Dimana keadilan untuk 135 orang meninggal?, itu semacam lelucon saja.

Baca Juga

Baca juga: Kasat Samapta Polres Malang Bebas, Danki Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan

“Saya sebagai keluarga korban yang telah kehilangan ayah dan adik kecewa dengan adanya vonis tersebut yang dibebaskan seolah olah hukum di negeri ini seakan-akan dibuat guyonan,” seru Rizal, Jumat (17/03/2023).

Masih terbesit di wajahnya duka yang mendalam akan kepergian ayah dan adik tercintanya. Ayahnya Mohammad Arifin (45) dan adik kandungnya yang bernama Mohammad Rifky Aditya (13). Dirinya masih tak menyangka, di malam yang seharusnya menjadi malam bahagia karena menonton pertandingan klub bola kebanggaan warga Malang itu, justru jadi awal kesedihan dan keadilan yang terkesan dibuat-buat ini.

Tak hanya kedua orang yang dikasihinya, adik terbungsunya Cahaya Meida Salsabila (9) juga turut menyusul kepergian sang ayah dan kakak keduanya.

Baca juga: Imam Hidayat Sarankan Ketiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan Semua Saja

“Saya tahu sendiri kondisi disana bagaimana, saya hadir lihat bola bersama ayah dan adik saya. Saya tahu rasanya makan gas air mata itu seperti apa, kondisi sudah gak karu karuan. Selang 28 hari adik saya yang kecil ikut menjadi korban, dia mengalami trauma berat karena ditinggal sosok ayah dan kakaknya dalam tragedi itu,” jelasnya dengan sedih.

Kehilangan ketiga anggota keluarganya membuat dirinya tak lupa akan tragedi itu dan bakal terus memperjuangkan keadilan yang masih belum mereka dapatkan. Bahkan dirinya mengatakan siap bertaruh nyawa demi keadilan bagi keluarganya.

“Saya sendiri berani taruhan nyawa, saya akan menuntut keadilan sampai dapat,” tegasnya dengan yakin.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa, Nyawa Korban Hanya Dibayar Vonis Tiga Tahun Penjara

Dirinya mengaku, akan terus memperjuangkan laporan model B, yang menjadi harapannya dan semua keluarga korban. Mengingat laporan modal A dengan hasil vonis yang tidak memuaskan semua pihak.

“Harapan kami ada di laporan model B, saya sangat kecewa dengan vonis 1,6 dan dibebaskan gitu saja. Kita hanya rakyat biasa kalau hukum seperti ini, terus kita bisanya bersandar ke siapa?,” tutupnya. (wul/ono)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *