19 Titik Perlintasan KA di Kabupaten Malang Tak Dilengkapi Palang Pintu

perlintasan ka berpalang pintu 11zon
Perlintasan KA yang sudah berpalang pintu. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id  – Dari seluruh perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Malang, setidaknya ada 19 titik yang belum dilengkapi palang pintu. Meskipun rawan terjadi kecelakaan, pemasangan palang pintu di setiap perlintasan harus memiliki standar dari pihak Dirjen KA.

Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hadi Sota menerangkan, dirinya tak menampik jika 19 perlintasan yang tak berpalang pintu itu rawan untuk dilalui. Dan pemasangan yang dilakukan tidak sembarangan, menurutnya ada rumusan yang telah diterapkan oleh pihak KAI.

Bacaan Lainnya

“Karena kecil, dulu di peraturan Dirjen ada rumusan. Volume KA dikali volume lintasan itu menandakan kapan harus dipasang perlintasan palang pintu. Karena itu ada standarnya,” seru Hadi, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Hadi menyebut, dari ke-61 perlintasan tersebut, 52 lokasi perlintasan sebidang dan sembilan perlintasan tidak sebidang. Kemudian, perlintasan yang sudah dilengkapi palang pintu sebanyak 18 titik, tujuh perlintasan dijaga masyarakat, empat perlintasan hanya bisa dilalui pejalan kaki dan tiga perlintasan sudah terportal.

Dirinya menuturkan, bukan hanya karena ada perlintasan sehingga harus dipasang palang pintu. Yang mana sesuai dengan UU perkerata apian, siapapun yang melintas perlintasan sebidang harus mendahulukan KA.

“Artinya kalau aman baru nyebrang. Karena rel yang tertanam di situ beda statusnya dengan tanah jalan. Dia punya tanah sendiri miliknya dia (KA),” jelasnya.

Dengan ini, meski ada perlintasan yang tak dilengkapi palang pintu, masyarakat harus lebih hati-hati dan sadar terhadap peraturan dan ketertiban. Dan dengan adanya palang pintu, dirinya menambahkan hal itu hanya sebagai alat bantu, untuk kembali ke kesadaran dan kehati-hatian pelintas.

Dirinya juga menuturkan, pihaknya akan merealisasikan pemasangan palang pintu di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung pada 2024 mendatang. Dengan anggaran teknis maksimal Rp200 juta.

“Jalannya memang sepi, tapi data kecelakaannya tinggi. Sehingga perlu ada palang pintu,” imbuhnya. (wul/mzm)

 

Pos terkait