Rosidi Mengaku Khilaf dan Minta Restorative Justice

kasihumas polres malang iptu ahmad taufik
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Setelah video tersebar dan viral di media sosial, yang memperlihatkan wajahnya dan mengaku sebagai pengedar narkoba serta menantang polisi, akhirnya Rosidi mengaku khilaf minta restorative justice. Dirinya mengaku khilaf dan tidak bersungguh-sungguh terfikir untuk melakukan segala ucapan yang dirinya lontarkan dalam video tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan, awal mula Rosidi termotivasi untuk membuat video tersebut lantaran ada penelpon yang tidak jelas. Yang mengaku dari Satnarkoba Polres Malang, mengatakan akan menangkap Rosidi. Sehingga tanpa pikir panjang dirinya merekam dirinya dan meng-uploud di status Whatsapp.

Bacaan Lainnya

“Yang telepon itu nggak jelas. Akhirnya yang bersangkutan (Rosidi,red) emosi, kemudian membuat video. Karena dia memang pada dasarnya setiap ada permasalahan suka membuat video dirinya sendiri,” seru Taufik, saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Menurut penuturan Taufik,  kemungkinan 50-60 kontak whatsapp Rosidi yang melihat status tersebut mengunggahnya ke media sosial lainnya hingga viral jadi bahan perbincangan warganet.

Selanjutanya, pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Selasa (11/4/2023). Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dirinya meminta kepada Kapolres Malang, untuk dilakukan restorative justice mengingat ia telah khilaf membuat video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut.

“Kemudian oleh Satreskrim Polres Malang melakukan gelar perkara terkait kasus Rosidi,” ujar Taufik.

Kemudian untuk menyempurnakan keputusan itu, pihak kepolisian Polres Malang menggelar gelar perkara. Dan berdasarkan keterangan Rosidi atas alasan dirinya membuat video tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *