Malang, SERU.co.id – Penempatan para pedagang takjil di Kota Malang di masa bulan Ramadan menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkait penataan di ruas jalan.
Sejumlah kelompok pedagang sudah mengajukan titik berdagang yang masih menjadi bahan diskusi bersama.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan, dari pengajuan-pengajuan masih harus dipertimbangkan untuk mendapat keputusan terbaik.
Baca juga : Sisir Titik Larangan Parkir, Dishub Kota Malang Gembok Mobil Pelanggar
Salah satu kelompok pedagang, Tretan News menginginkan penggunaan Jalan Merdeka Timur untuk berjualan takjil sebulan penuh, namun Dishub cenderung tidak menyetujuinya.
“Kami pertimbangkan dulu, apakah mengganggu arus lalu lintas. Misalnya yang diajukan tadi oleh Tretan News, untuk memanfaatkan (Jalan) Merdeka Timur untuk berdagang takjil selama satu bulan tanpa membongkar. Kan buruk, jelek,” seru Widjaja.
Salah satu pertimbangan Dishub adalah hasil dari analisis selama 3 minggu terakhir yang memperlihatkan penumpukan kendaraan di titik tersebut.
Penumpukan terjadi karena adanya 3 hal, yakni kantong parkir, crossing dan pedagang.
“Kalo di situ kami izinkan, maka sangat mungkin terjadi hambatan arus lalu lintas, sehingga perlu kami pertimbangkan untuk rekomendasinya,” tambahnya.
Terlebih, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ingin menjaga citra Kota Malang yang bebas macet pasca penerapan satu arah. Sehingga Kadishub berupaya tidak membuat sejumlah ruas jalan macet yang diakibatkan salah menentukan titik untuk pedagang takjil.
“Kami tidak mau bapak wali kota, masyarakat yang menikmati manajemen rekayasa lalu lintas yang (saat ini) lancar, karena satu bulan (macet saat bulan puasa) menjadi image yang kurang bagus,” tambahnya.

Baca juga : Antisipasi Kecelakaan, Warga Mergosono Minta Cermin Tikung ke Dishub Kota Malang
Selain Jalan Merdeka Timur, beberapa ruas jalan lainnya yang menjadi lokasi langganan penjual takjil dadakan adalah Taman Krida Budaya dan ruas Jalan Sukarno Hatta. Namun, Widjaja menjelaskan, belum ada pengajuan tertulis untuk menggunakan titik tersebut.
“Kalo memang terbukti ada permohonan itu, tentu kami dengan Satpol PP akan melakukan antisipasi (agar) tidak terjadi kemacetan,” lanjutnya. (ws7/mzm)
1 Komentar