Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang melaksanakan Pos Pengamanan PMK, bersama personel Polri. Untuk mencegah penularan virus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bertempat di Pos Pertigaan Kacuk Barat Jalan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (22/3/2023).
Serka Arferd menyampaikan, kegiatan pengamanan juga dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang. Di antaranya Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.
Baca juga : Kodim 0833 Gelar Latbakjatri Triwulan I 2023 Latih Kemampuan Prajurit TNI
“Kegiatan pengamanan pos pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Serka Arferd.
Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya pemantauan, diharapkan akan mampu untuk menekan dan mengurangi penularan serta mencegah penularan virus,” ucapnya. (rhd)