Antisipasi Kecelakaan, Warga Mergosono Minta Cermin Tikung ke Dishub Kota Malang

Warga minta cermin tikung untuk mengantisipasi kecelakaan di Kelurahan Mergosono. (ms3/ws7) - Antisipasi Kecelakaan, Warga Mergosono Minta Cermin Tikung ke Dishub Kota Malang
Warga minta cermin tikung untuk mengantisipasi kecelakaan di Kelurahan Mergosono. (ms3/ws7)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana mensurvei sejumlah titik di RW 1 dan RW 2 Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang. Survei tersebut kaitannya dengan keinginan masyarakat yang membutuhkan cermin tikung untuk mengantisipasi kecelakaan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjawab pertanyaan warga yang disampaikan di dalam kegiatan Sambang Kelurahan, Jumat (10/3/2023). Menurutnya, keberadaan cermin tikung menjadi kebutuhan masyarakat terkait membantu keselamatan berlalu lintas.

Baca Lainnya
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
Dishub Kota Malang,Cermin Tikung,mergosono
Dishub Kota Malang,Cermin Tikung,mergosono
Dishub Kota Malang,Cermin Tikung,mergosono
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
IklanHUTMalkot109UM
IklanHUTMalkot109IBU
IklanHUTMalkot109SERU
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

“Cermin tikung sekarang menjadi suatu kebutuhan masyarakat ya, karena sebagai salah satu faktor mengurangi resiko kecelakaan. Itu sebagai sinyal di depan supaya tidak terjadi kecelakaan,” seru Djaja.

Sebagai tindak lanjut, Dishub akan melakukan survei lebih dulu untuk memastikan kondisi yang telah disampaikan warga di dalam forum diskusi Sambang Kelurahan. Ia juga memastikan, apakah rencana pemberian cermin tikung sudah masuk dalam rencana Dishub 2023.

“Kami segera melakukan survei di RW 1 RW 2 Mergosono. Segera kami akan survei. Satu, apakah sudah masuk pada rencana 2023 Dishub atau sudah masuk pokir (pokok pikiran). Biasanya sekarang (masuk) pokir (jika) mengenai cermin tikung,” tambahnya.

Namun, Widjaja menegaskan, keberadaan cermin tikung hanyalah sebatas alat bantu dalam berlalu lintas. Selebihnya, keselamatan berlalu lintas tergantung dari pengendara itu sendiri.

“Mohon maaf, apapun rambu peringatan, larangan, adalah sebagai alat bantu. Semuanya tergantung dari pengendara sendiri, juga harus care terhadap lingkungannya,” tambahnya.

Namun, Dishub Kota Malang akan terus mengupayakan permintaan cermin tikung yang telah disampaikan. Mengenai hasilnya, Djaja mengaku, akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.

“Memang ada beberapa kelurahan itu sudah memasukkan pada kami dan juga melalui pokir. Insya allah ada anggarannya, tapi untuk memastikan kebutuhan-kebutuhan itu, bisa jadi ada, bisa jadi belum. Namun apapun akan kami maksimalkan namanya juga pelayan ya, akan memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (ms3/ws7/rhd)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *