Papua, SERU.co.id – Pilot maskapai Susi Air, Philip Mehrtens, telah disandera selama satu bulan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pesawat yang ditumpangi Philips dibakar oleh OPM pada 7 Februari lalu.
Dalam sebuah video, Philip menyampaikan sejumlah persyaratannya untuk pembebasannya. Philips mengatakan, syarat untuk membebaskannya adalah melarang pilot asing untuk bekerja dan di Papua.
“Saya diinstruksikan memberikan pernyataan ini. Tidak boleh ada pilot asing yang diizinkan bekerja dan terbang di Papua sampai Papua merdeka,” seru Philip.
Baca juga: TNI Kesulitan Evakuasi Pilot Susi Air dari Kelompok KKB
OPM meminta, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi mediator untuk menangani kasus di Papua.
“OPM meminta PBB memediasi antara Papua dan Indonesia bekerja sama untuk kemerdekaan orang-orang Papua,” ujarnya.
Selain itu, OPM juga meminta kemerdekaan Papua sebelum melepaskan dirinya.
“OPM akan membebaskan saya setelah Papua merdeka,” tuturnya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, operasi pembebasan Philip terus berjalan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena pembebasan sandera ini bukanlah operasi militer melainkan operasi penegakan hukum.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Bantah Pilot Susi Air Disandera OPM
Yudo menyebut, kelompok OPM membaur dengan masyarakat sehingga dikhawatirkan akan timbul korban. Posisi kelompok ini juga terus berpindah-pindah sehingga menyulitkan.
“Kita tidak mau masyarakat menjadi korban hanya gara-gara ini, sehingga ya harus sabar, menyelesaikan ini tidak langsung “des”. Ini bukan operasi militer. Ingat, ini bukan operasi militer,” kata Yudo.
Pihak Selandia Baru menawarkan bantuan untuk membebaskan warga negaranya. Namun, Panglima TNI menegaskan jika pihaknya dapat menyelesaikan peristiwa ini.
“(Pemerintah Selandia Baru) tetap menyerahkan pada kita, mempercayakan pada kita. Dia (Dubes Selandia Baru) menawarkan bantuan, tetapi saya (bilang) masih mampu menyelesaikan,” pungkasnya. (hma/rhd)