Tidak terima di vonis 3 tahun dikurangi masa tahanan, terdakwa M. Yunus Wahyudi serang majelis hakim. Aksi arogan terdakwa ini langsung diamankan aparat Polresta Banyuwangi yang mengamankan jalannya persidangan, dan langsung menyeretnya keluar dari ruang persidangan, Kamis (19/8/2021) siang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
