Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau BPIH sebesar Rp49,8 juta. Nominal ini adalah yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau BPIH sebesar Rp49,8 juta. Nominal ini adalah yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.