Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan penindakan terhadap reklame liar dan nakal. Yakni reklame tak berizin dan menunggak atau tak membayar pajak. Sekitar 15 titik menjadi sasaran 50 petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Bapenda Kota Malang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
