Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang siap sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang siap sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.