Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang siap sosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Permendagri 73 Tahun 2022
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.