Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

Begini Pelaksanaan, Hukum, dan Syarat Hewan Kurban

Hari Raya Kurban atau dikenal Idul Adha, akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 Zulhijjah sebelum terbenamnya matahari. Menurut pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, pelaksanaan kurban adalah sunnah muakkad, atau amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Namun ada juga pendapat sunnah saja, atau amalan tidak wajib.

Kesehatan, Politik, Sosial

Pastikan ASUH, DPC PDI-P Percayakan Sembelih Hewan Kurban di RPH Kota Malang

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan antisipasi merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sekalian memastikan daging hewan kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Malang mempercayakan pemotongan hewan kurban pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.