Tuai Kontroversi, Pemkot Panggil Pihak Terkait Reklame Monumen Pesawat Soehat

Papan reklame produk rokok ternama Surya Pro di area monumen pesawat MIG-17 bundaran Jalan Soekarno Hatta, menuai kontroversi. Pasalnya, alih-alih renovasi taman, kenyataannya berubah fungsi. Parahnya, perubahan fungsi ini menabrak Perwal Kota Malang nomor 27/ tahun 2015 tentang Penataan Reklame, khususnya pasal 38 poin d. Bangunan yang dilarang untuk pemasangan reklame tetap, terdiri dari (d) Monumen Pesawat di Jalan Soekarno Hatta.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.