Wujudkan Mal Pelayanan Publik Kota Batu, Dua Kantor Dinas Dipindah

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, saat memimpin sebuah rapat. (ist) - Wujudkan Mal Pelayanan Publik Kota Batu, Dua Kantor Dinas Dipindah
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, saat memimpin sebuah rapat. (ist)

Batu, SERU.co.id – Terinspirasi dari daerah lain, Walikota Batu juga ingin memiliki sebuah Mal Pelayanan Publik (MPP). Tempat ini akan menjadi jujugan warga Kota Batu yang membutuhkan pelayanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, terkait urusan surat-surat kependudukan.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko menargetkan, Maret mendatang MPP sudah bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.  Lokasi yang ditetapkan, memilih ruangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sekaligus Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Bacaan Lainnya

“Saya inginnya Mal Pelayanan Publik itu ada di salah satu tempat di Balai Kota Among Tani. Terus terang tidak mudah (mencari tempat), karena sebetulnya Balai Kota Among Tani itu sudah penuh dengan Dinas-Dinas dan ASN. Tetapi setelah diatur, yang lebih efisien tempatnya, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan, dengan sukarela mau bergeser untuk Mall Pelayanan Publik,” seru Dewanti, sapaan akrabnya.

Saat ditanya apakah akses menuju MPP akan menjadi satu akses menuju kantor-kantor dinas, Dewanti Rumpoko menjawab, tidak. Warga Kota Batu yang akan berkunjung ke MPP, akan dibuatkan jalan tersendiri. Nantinya, MPP di Kota Batu, direncanakan berada di Balaikota Among Tani, lantai 2 gedung B.

“Kita akan membangun akses jalan langsung ke MPP. Karena saat ini tempatnya belum punya pintu yang langsung masuk ke MPP, itu akan dibangun dulu. Kemudian nanti akan dibangun lagi ‘space’ (pemisah) pelayanannya,” ujarnya, saat diwawancara SERU.co.id, Rabu (12/1/2022).

Dewanti juga menjelaskan, dari sekitar 120 jenis pelayanan, salah satu yang akan hadir di Mal Pelayanan Publik adalah pelayanan dari Dispendukcapil. Kendati demikian, kantor Dispendukcapil yang lama tetap ada sebagai ‘backup office’.

“Kantor Dispendukcapil yang lama akan tetap ada, tetapi cuma  sebagai ‘backup office’,” tandasnya. (ws3/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait