Pemalang, SERU.co.id – Mayat seorang anak perempuan inisial SAR diawetkan oleh keluarganya sendiri selama 2,5 bulan di dalam rumahnya di Desa Plakaran, Pemalang. Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari kepala desa setempat sebab tidak ada yang berani mendatangi rumah keluarga tersebut.
“Ya kami kemarin hari Minggu telah menerima laporan dari kepala Desa Plakaran tentang adanya penyimpanan jenazah yang disimpan pihak keluarga di rumah. Karena tidak ada yang berani ke rumah tersebut, kami Muspika ke rumah didampingi RT dan tokoh agama setempat untuk memastikan adanya peristiwa tersebut,” ungkap Dibyo, dikutip dari detik.com.
Jenazah SAR disimpan di dalam kamar dengan berbalut kain putih. Warga yang curiga sebab SAR telah lama tidak muncul akhirnya menemukan jika ia telah meninggal dan disimpan oleh keluarganya, alih-alih dikuburkan.
Negosiasi dengan keluarga SAR berjalan cukup alot. Seorang tokoh agama yang turut membantu negosiasi dengan menjelaskan soal aturan agama akhirnya berhasil membujuk keluarga untuk menguburkan jenazah SAR.
“Cukup lama negosiasi dan menyadarkan pada pihak keluarga. Ya sekitar 15 menitan.” kata tokoh agama bernama Ustaz Zaenuri.
Camat Moga Umroni mengatakan, keluarga anak tersebut diduga menganut aliran tertentu. SAR diketahui meninggal lantaran sakit TB Paru sejak enam bulan lalu.
“Ya ada sebuah keluarga yang menyimpan jasad anaknya yang meninggal, dan keluarga ini menganut aliran tertentu yang meyakini anaknya tersebut belum meninggal,” ujar Umroni.
Orang tua SAR juga sebelumnya pernah menyimpan jenazah adiknya. Umroni menyebut, jenazah adiknya pernah disimpan selama sekitar seminggu. Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keluarga akan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ya ini PR (pekerjaan rumah) kita untuk kita bina dan kita pantau terus, akan kita libatkan juga MUI nantinya,” sambungnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Sita 94 Ribu Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Puluhan Juta
- Kejari Pamekasan Ungkap Tiga Kasus Korupsi Sepanjang 2025 di Momen Hakordia
- Kubu Gus Yahya Tolak Penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
- Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dan Izin Gedung Usai Kebakaran Gedung Terra Drone
- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wajib Magang di Kemendagri








