Mayat seorang anak perempuan inisial SAR diawetkan oleh keluarganya sendiri selama 2,5 bulan di dalam rumahnya di Desa Plakaran, Pemalang. Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari kepala desa setempat sebab tidak ada yang berani mendatangi rumah keluarga tersebut.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Jenazah Diawetkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.