Malang, SERU.co.id – Lapas Kelas I Malang terus menerus melakukan Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Kali ini Lapas Kelas I Malang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk memasang jaring-jaring antisipasi lemparan narkoba.
Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan mengatakan, hal ini erat kaitannya dengan Deteksi Dini Gerakan Anti Lemparan Narkoba ke dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang. Truk DLH telah memasang jaring-jaring di seluruh dinding luar lapas.
“Ini adalah wujud sinergitas Lapas Kelas I Malang bersama DLH. Demi pencegahan dan mendukung Gerakan Anti Lemparan Narkoba, khususnya di lingkungan Lapas Kelas I Malang,” seru RB Danang Yudiawan.
Ia berharap, Lapas Kelas I Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Deteksi Dini Pencegahan ini, turut mendukung Gerakan Anti Lemparan Narkoba. Sehingga situasi dalam Lapas Kelas I Malang tetap aman dan terkendali.
“Harapannya Lapas Kelas I Malang bebas dari narkoba,” pungkas RB. Danang Yudiawan.
Sebagai informasi, peredaran narkotika di Kota Malang masih tinggi. Menurut hasil dari Polresta Malang Kota, per 2021 tahun lalu meringkus 289 tersangka dari 255 kasus. Lalu di bulan Januari 2022 kembali mengungkap 36 kasus dengan 45 tersangka.
Dari 36 kasus tersebut, ada lima jenis barang bukti yang ikut diamankan. Di antaranya 2,1 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 10 butir XTC, 66 ribu butir LL, dan delapan pohon ganja. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin