Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 menjadi sekitar Rp55,4 juta per jamaah. Penurunan disebabkan berkurangnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Dari Rp98 juta pada 2024 menjadi Rp89,4 juta pada 2025. Namun, Jawa Timur masih termasuk wilayah dengan BiPH tertinggi di Indonesia setelah Makassar.
Tag: Biaya Haji
Sosialisasikan Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Kabupaten Malang Tunggu Keppres
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang belum bisa berkomentar terkait kenaikan biaya haji yang wacananya hingga mencapai Rp10 juta. Seperti yang sudah direncanakan pada Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta.
Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp49,8 Juta
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau BPIH sebesar Rp49,8 juta. Nominal ini adalah yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 naik menjadi Rp69 juta. Usulan nominal ini hampir dua kali lipat dibandingkan biaya tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta.