Pendidikan, Peristiwa

Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak pandemi covid-19. Dana sejumlah Rp 745 miliar akan disalurkan mulai September 2021. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada mahasiswa setelah menerima banyak keluhan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.