Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak pandemi covid-19. Dana sejumlah Rp 745 miliar akan disalurkan mulai September 2021. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada mahasiswa setelah menerima banyak keluhan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Bantuan UKT
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.