Pemerintahan

H-1 Pendaftaran Calon Anggota PPS, Kecamatan se-Batu Belum Memenuhi 2 Kali Kebutuhan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah mensosialisasikan tentang pendaftaran PPS dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022. Namun karena belum memenuhi kuota, pendaftaran diperpanjang hingga 30 Desember 2022 sesuai terbitnya keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan atau keputusan KPU nomor 476 tahun 2022. Namun hingga H-1 hari ini (Kamis, 29/12/2022) jam 1 siang, kebutuhan dua kali calon anggota PPS juga belum terpenuhi seperti yang diharapkan KPU Batu.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.