Kurang Kuota, Pendaftaran Calon Anggota PPS Diperpanjang

Pendaftaran melalui SIAKBA di Kantor KPU Kota Malang. (ws7) - Kurang Kuota, Pendaftaran Calon Anggota PPS Diperpanjang
Pendaftaran melalui SIAKBA di Kantor KPU Kota Malang. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seharusnya berakhir pada 30 Desember 2022, diperpanjang hingga 2 Januari 2023. Mengingat jumlah peserta PPS yang mendaftar masih kurang dari jumlah yang ditentukan, yakni minimal 6 pendaftar per kelurahan.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, hingga pleno pada tanggal 30 Desember 2022, ada 13 kelurahan yang masih belum memenuhi kuota. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan selama 3 hari.

Bacaan Lainnya

“Adanya perpanjangan pendaftaran calon PPS dikarenakan setiap kelurahan kebutuhannya adalah 2 kali dari kebutuhan. Ternyata saat pleno pada 30 Desember 2022, ada 13 kelurahan yang kuotanya masih kurang,” seru Aminah, saat diwawancara, Senin (2/1/2023).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (ws7) - Kurang Kuota, Pendaftaran Calon Anggota PPS Diperpanjang
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (ws7)

Kelurahan yang dimaksud Aminah antara lain Kelurahan Kesatrian, Tlogowaru, Wonokoyo. Sedangkan dari Kecamatan Klojen adalah Kelurahan Kiduldalem, Klojen, Oro-Oro Dowo dan Rampal Celaket. Perpanjangan pendaftaran juga dilakukan untuk wilayah Kelurahan Ketawanggede, Tunggulwulung, Bakalan Krajan, Bandulan dan Mulyorejo.

Aminah sendiri mengaku, telah gencar mensosialisasikan pendaftaran calon PPS dengan berbagai cara. Mulai di kelurahan, kecamatan, media sosial dan radio. Diakuinya, jumlah peminat para pendaftar di tiap kelurahan tidak merata.

Lebih lanjut, Aminah menyatakan, jika dari 13 kelurahan itu masih belum bisa memenuhi kuota, maka akan kembali dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. Batas maksimal pendaftaran hanya sampai 5 Desember 2022.

“Jika hingga tanggal 2 Januari 2023, kuota masih belum terpenuhi, maka kita akan perpanjang lagi,” tutup Aminah.

Dari semua pendaftar yang telah menyerahkan berkas ke KPU Kota Malang, akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. Untuk menentukan siapa saja peserta PPS yang akan lolos menuju tahapan berikutnya di tes tulis pada 6 Januari 2023 mendatang. (ws7/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait